Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur DIY terkait Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman lintas sektor dalam menyusun peraturan turunan dari perda tersebut.
Kepala Biro Kesra, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si., membuka rapat dan memberikan arahan. Selanjutnya, Ketua Tim III Biro Kesra memaparkan kerangka awal Rapergub, disusul oleh penyampaian materi dari Tenaga Ahli serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY. Pemaparan tersebut mencakup data dan strategi implementasi PUG di berbagai sektor pembangunan.
Dihadiri oleh perwakilan dari OPD mitra lintas sektor, rapat ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan regulasi yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. PUG sendiri menjadi instrumen penting dalam memastikan kesetaraan dan keadilan gender di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


