Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY melaksanakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DIY tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim III Biro Kesra Setda DIY dan dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja serta Tenaga Ahli di bidang Pengarusutamaan Gender. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada substansi Laporan Antara Rapergub yang tengah disusun.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak, sehingga Rapergub PUG yang dihasilkan dapat menjadi kebijakan yang komprehensif, responsif gender, dan aplikatif dalam mendukung pembangunan inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta.