Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion Laporan Antara Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur DIY tentang Fasilitasi Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan DIY.
FGD diisi dengan pemaparan draf Rapergub serta materi dari dua narasumber, yaitu Eko Suwanto, S.T., M.Si. selaku anggota Komisi A DPRD DIY dan Drs. Beny Suharsono, M.Si. selaku Pelaku Kelembagaan Pemda DIY. Keduanya memberikan pandangan dan masukan strategis untuk memperkuat substansi regulasi yang tengah disusun.
Penyusunan Rapergub ini bertujuan mendorong kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi hasil. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pembangunan di kalurahan dan kelurahan dapat lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.