Pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat C Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait, antara lain Bakesbangpol DIY, Disdikpora DIY, DP3AP2 DIY, BKD DIY, dan Dissos DIY. Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPAI terkait pencegahan anak terpapar paham radikalisme dan ekstremisme. Pembahasan difokuskan pada penyusunan SOP yang terintegrasi, penguatan kapasitas pendidik, layanan psikologis dan sistem rujukan, serta penguatan peran keluarga guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak di Daerah Istimewa Yogyakarta.




