Berita Biro Kesra DIY Kesehatan Laporan

Dukung Gerakan DIY ASRI, Jajaran Biro Kesra Setda DIY Gelar Aksi Bersih-Bersih di Sepanjang Jl. Suryatmajan

YOGYAKARTA — Dalam upaya nyata mendukung penuh Gerakan Daerah Istimewa Yogyakarta ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY melaksanakan aksi kebersihan massal di sepanjang Jl. Suryatmajan pada Jumat (17/7/2026) pagi.

Kegiatan kerja bakti ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Gubernur DIY Nomor B.600.1.17.3/1555/D5 Tahun 2026. Regulasi tersebut diterbitkan guna mempercepat langkah penanganan dan pengurangan volume sampah secara signifikan, langsung dari sumbernya.

Optimalkan Waktu dan Lokasi Strategis

Sesuai dengan arahan teknis yang berlaku, aksi bersih-bersih di area publik ini dilaksanakan dengan manajemen waktu yang ketat.

  • Waktu Pelaksanaan: Dimulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Pemilihan waktu ini sengaja diatur agar pelaksanaan kerja bakti sama sekali tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemda DIY.
  • Fokus Utama: Pembersihan dan pemilahan sampah di sepanjang ruas jalan guna menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga nyaman bagi masyarakat lokal serta wisatawan yang melintas.

Penentuan lokasi di area publik Jl. Suryatmajan ini sebelumnya telah diatur dan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Pemilihan titik tersebut mempertimbangkan radius aman serta efisiensi mobilisasi para pegawai dari kantor Perangkat Daerah masing-masing.

Implementasi Serentak dan Sistem Pelaporan Digital

Gerakan DIY ASRI ini mulai diimplementasikan secara penuh oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY terhitung sejak Jumat, 17 Juli 2026.

Tidak hanya melakukan aksi fisik di lapangan, Biro Kesra Setda DIY juga tertib administrasi dengan langsung melakukan mekanisme pelaporan hasil kegiatan. Laporan dokumentasi dan volume sampah yang tertangani diunggah melalui tautan resmi Inspektorat Yogyakarta di laman https://linktr.ee/gerakanindonesiaasridiy dengan batas waktu paling lambat pukul 12.00 WIB pada hari yang sama.

“Melalui gerakan rutin dan simultan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap budaya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus diperkuat di setiap lini masyarakat dan birokrasi, demi mewujudkan Yogyakarta yang semakin asri, nyaman, dan berkelanjutan.”