YOGYAKARTA — Jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY kembali melaksanakan aksi kerja bakti kebersihan di area publik pada Jumat pagi. Pada pelaksanaan kali ini, personel Biro Kesra memfokuskan pembersihan sampah di sepanjang Jl. Mayor Suryotomo, yang merupakan titik lokasi resmi yang telah ditetapkan.
Aksi kebersihan ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Daerah Istimewa Yogyakarta ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang didasarkan pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor B.600.1.17.3/1555/D5 Tahun 2026. Gerakan tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya guna mewujudkan lingkungan Yogyakarta yang lebih asri.
Sesuai arahan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, penentuan titik lokasi kerja bakti bagi setiap Perangkat Daerah disesuaikan berdasarkan radius aman dan kedekatan dengan kantor masing-masing untuk efisiensi mobilisasi. Aksi bersih-bersih ini berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi.
Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mendukung budaya eco-office serta kebersihan lingkungan kerja dan area publik, Biro Kesra Setda DIY diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan gerakan tersebut paling lambat pukul 12.00 WIB di hari yang sama. Laporan tersebut dikirimkan secara daring melalui tautan resmi Inspektorat Yogyakarta di https://linktr.ee/gerakanindonesiaasridiy.





