YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DIY menggelar Rapat Koordinasi Teknis pada Kamis, 11 Juni 2026. Rapat ini difokuskan pada percepatan pengisian matriks capaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa (Keswa) untuk periode 2025-2027.
Bertempat di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat, Kompleks Kepatihan Danurejan, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si.. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial DIY, hingga mitra non-pemerintah seperti Pusat Rehabilitasi Yakkum, Yayasan Satu Nama DIY, Yayasan Nawakamal Mitra Semesta, dan KPSI DIY.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2024 mengenai RAD Kesehatan Jiwa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga mitra diinstruksikan untuk segera melaporkan capaian program mereka sejak tahun 2025 hingga berjalan di tahun 2026.
Digitalisasi Pelaporan dan Batas Waktu Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa proses pengisian data dilakukan secara digital melalui laman resmi https://rad.diyogyakarta.info. Untuk memudahkan pengisian, panitia juga menyediakan panduan teknis yang dapat diakses melalui tautan singkat maupun pemindaian kode batang.
Ada beberapa poin penting yang diputuskan dalam rapat tersebut bagi para pelapor:
- Kesesuaian Tupoksi: Pengisian capaian harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
- Bukti Otentik: Laporan wajib disertai bukti pendukung seperti foto kegiatan, dokumen laporan dalam format PDF, atau tautan Google Drive, lengkap dengan uraian detail hasil kerja.
- Akurasi Data: Setiap instansi diminta melakukan koordinasi internal guna memastikan validitas data sebelum diunggah.
Pemerintah DIY menetapkan batas akhir pengunggahan data capaian pada 30 Juni 2026. Bagi instansi yang menemui kendala teknis dalam proses pengisian, Biro Kesra telah menyediakan saluran konsultasi melalui narahubung Munsif Sahirul Alim.
Melalui percepatan pelaporan ini, Pemda DIY berharap implementasi rencana aksi kesehatan jiwa di wilayah Yogyakarta dapat terpantau dengan akurat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat




