Berita Biro Kesra DIY Fasilitasi Kesehatan Laporan Pemda DIY Setda DIY

Pemda DIY Perkuat Sinergi Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Lewat Pendekatan One Health

YOGYAKARTA — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Gubernur DIY Nomor 91/TIM/2026 di Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyesuaian struktur keanggotaan, tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di wilayah DIY.

Pimpinan Rapat sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda, Munsif Sahirul Alim, S.Si., M.Si., M.Eng., menyampaikan bahwa penyesuaian aturan ini sangat krusial guna memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, hingga organisasi profesi.

“Pendekatan One Health menjadi fondasi utama kami. Pencegahan penyakit infeksius tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus mengintegrasikan aspek kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan secara menyeluruh,” ujar Munsif saat membuka forum.

Fokus Program Kerja dan Evaluasi Daerah

Dalam rapat tersebut, jajaran instansi teknis turut memberikan masukan terkait kondisi di lapangan:

  • Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mendorong diadakannya rapat lanjutan yang memfasilitasi desk tiap Kelompok Kerja (Pokja) bersama pemerintah Kabupaten/Kota melalui skema breakout room secara daring.
  • Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) DIY menyoroti pentingnya penajaman langkah operasional saat penanganan kasus di tingkat Kabupaten/Kota agar respons dapat berjalan cepat dan terukur.
  • Perangkat Daerah lainnya seperti Bapperida, BPBD, Dinsos, dan Biro Umum Protokol Setda DIY berkomitmen untuk terus menyelaraskan langkah sesuai dengan amanat regulasi terbaru.

Tindak Lanjut dan Pelaporan Berkala

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri), Tikorda DIY diamanatkan untuk menyampaikan laporan berkala kinerja penanganan zoonosis secara berjenjang kepada Tim Koordinasi Pusat minimal satu kali dalam setahun pada setiap bulan Januari.

Untuk memantapkan agenda tersebut, beberapa langkah strategis yang disepakati meliputi:

  1. Penyusunan Format Laporan: Bapperida DIY selaku Tim Pelaksana ditunjuk untuk menyusun skema dan form desk pelaporan untuk Kabupaten/Kota.
  2. Fasilitasi Koordinasi Daring: BPBD DIY akan memfasilitasi rapat koordinasi teknis mendatang melalui platform Zoom Meeting, didukung penuh oleh Dinas Kesehatan.
  3. Penyamaan Persepsi Pokja: Setiap Pokja difokuskan untuk memetakan capaian program tahun 2026 sebelum melangkah ke tahap pendampingan (desk) ke tingkat Kabupaten/Kota.

Melalui langkah konsolidasi ini, Pemda DIY berharap preparedness (kesiapsiagaan) dan sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman penyakit zoonosis maupun infeksius baru di Wilayah Yogyakarta dapat semakin solid dan responsif.