YOGYAKARTA – Dalam rangka mendukung penuh Gerakan Daerah Istimewa Yogyakarta ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY melaksanakan aksi kebersihan di sepanjang Jl. Suryatmajan pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Surat Edaran Gubernur DIY Nomor B.600.1.17.3/1555/D5 Tahun 2026 untuk mempercepat penanganan dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya.
Sesuai dengan arahan teknis, kegiatan kerja bakti di area publik ini dimulai pada pukul 07.30 hingga 09.00 WIB agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang ada. Fokus utama aksi pagi ini adalah pembersihan sampah di sepanjang ruas jalan tersebut guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Pemilihan lokasi di area publik seperti Jl. Suryatmajan telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dengan mempertimbangkan radius aman dan efisiensi mobilisasi dari kantor masing-masing Perangkat Daerah. Gerakan ini mulai diimplementasikan secara penuh oleh seluruh Perangkat Daerah DIY terhitung mulai tanggal 19 Juni 2026 ini.
Selain aksi fisik di lapangan, Biro Kesra Setda DIY juga diwajibkan melakukan mekanisme pelaporan hasil kegiatan melalui tautan resmi Inspekt Yogyakarta pada laman https://linktr.ee/gerakanindonesiaasridiy paling lambat pukul 12.00 WIB di hari yang sama. Melalui gerakan rutin ini, Pemerintah Daerah DIY berharap budaya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus diperkuat demi mewujudkan Yogyakarta yang semakin asri.














