Berita Biro Kesra DIY Pemda DIY Pendidikan Pengarusutamaan Gender Sosial

DIY Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Susun Rencana Aksi Daerah Cegah Pornografi pada Perempuan dan Anak

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Pornografi pada Perempuan dan Anak. Langkah ini ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) Akhir yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026, guna merumuskan strategi komprehensif dalam menghadapi ancaman pornografi, terutama di ruang digital.

Ketua rapat, Marsudi, S.I.P., M.M., menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar implementasi RAD dapat berjalan efektif di lapangan. Hal ini didukung oleh paparan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, legislatif, hingga akademisi.

Tantangan Digital dan Literasi Keluarga Iptu Robertus Wuryan Kristama dari POLDA DIY menyoroti besarnya tantangan penegakan hukum siber dalam kasus pornografi. Menurutnya, penanganan pornografi di dunia maya memerlukan penggabungan antara human security approach dan state security approach agar hasilnya optimal.

Sebagai garda terdepan, keluarga dinilai sebagai benteng utama dalam pencegahan. Dini dari Balai Tekkomdik DIY menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua agar mampu mendampingi anak dalam penggunaan teknologi. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pemanfaatan platform Jogja Belajar sebagai sarana edukasi digital serta kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

Dukungan Kebijakan dan Pendanaan Anggota DPRD DIY, Fajar Gegana, menyatakan komitmen legislatif dalam mendukung RAD ini melalui kebijakan dan penganggaran. Muncul usulan inovatif untuk mengintegrasikan program pencegahan pornografi ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD guna memperkuat jangkauan sosialisasi hingga tingkat RT, RW, dan komunitas masyarakat.

Perlindungan Korban dan Penanganan Pelaku Dari sisi penanganan, Dr. Y. Sari Murti Widyastuti dari FPKK DIY menekankan bahwa fokus pencegahan harus mencakup upaya mencegah munculnya pelaku sekaligus melindungi kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban. Penanganan kasus juga harus mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan pendampingan, terutama jika melibatkan anak-anak.

FGD ini menyimpulkan beberapa poin strategis yang akan segera ditindaklanjuti, antara lain:

  • Penguatan literasi digital keluarga hingga tingkat komunitas Dasa Wisma.
  • Penyusunan indikator keberhasilan program yang terukur untuk memudahkan evaluasi.
  • Integrasi tugas sekolah yang melibatkan pengawasan orang tua secara aktif, termasuk usulan penautan akun email anak dengan orang tua.

Dengan adanya RAD ini, diharapkan DIY memiliki panduan yang jelas dalam menciptakan ekosistem sosial dan digital yang sehat serta aman bagi perempuan dan anak